kewajiban Mengucapkan Salam

kewajiban Mengucapkan Salam
Oleh A.wahyudi
Publikasi : 30/3/2005





Dalam sebuah hadits Muslim, Abu Hurarirah ra. Berkata, “Rasulullah saw. Bersabda: ’Demi Dzat yang jiwaku ditangan-Nya. Demi Allah. Kamu tidak akan masuk syurga sehingga kamu beriman, dan kamu akan beriman sehingga kamu saling cinta kasih. Maukah kamu saya tujukan kepada sesuatu yang jika kamu kerjakan maka kamu saling bercinta kasih? Tebarkanlah salam di antara kamu’.”

Saudaraku yang baik, salam dalam Islam berbeda dengan ucapan, “selamat pagi”, “selamat siang”, atau ucapan salam lainnya. Salam adalah Islam memandang makna yang dalam. Selain merupakan doa yang tulus dari seorang Muslim kepada Muslim lainnya, salam oleh sebagian ulama diartikan dengan, “Semoga engkau dalam penjagaan Allah”. Atau ada juga yang mengartikan, “Selamat. Semoga keselamatan dari Allah tetap bagimu.”

Salam adalah doa yang tulus yang mampu membuat orang terjaga, baik pisiknya, batinnya, maupun akidahnya. Salam juga merupakan syiar. Karena orang yang mengucapkan salam dengan tulus terjamin keislamannya, Insya Allah. Mengucapkan salam antar sesama bisa membuat kita merasakan persaudaraan seakidah. Suasana dapat luluh karena kita dapat saling mengakrabkan diri. Salam mampu membuat kita merasa aman; kita tidak akan dizalimi atau menzalimi orang lain.

Dengan demikian, salam merupakan amal yang multi efek buat diri kita sendiri. Salam dapat menjadi amal kebaikian. Salam, selain berpahala juga sedekah doa. Melalui salam dapat berdakwah memperlihatkan nilai-nilai kemuliaan Islam. Dan akhirnya, lewat salam dapat dibangun ukhuwah yang selain membangun kemuliaan umat. Dalam mengucapkan salam tentunya ada etika yang harus kita perhatikan. Mengucapkan salam itu hukumnya sunah. Namun demikian, yang lebih dahulu mengucapkan salam ternyata lebih dicintai Allah, meski jelas ditegaskan hukumnya sunah.

Sebaliknya, menjawab salam adalah wajib hukumnya. Akan tetapi, bila salam diucapkan di muka orang banyak, maka hukumnya fardhu kifayah, cukup satu orang saja yang menjawab dalam satu jamaah. Riwayat ini bersumber dari Ahmad dan Bihaqi. Ketika bertemu ucapkan salam, demikian pula ketika berpisah. Ucapkan salam ketika kita datang kepada orang yang telah hadir lebih dulu. Yang muda mendahului salam kepada yang tua. Begitulah etika-etika salam yang perlu kita perhatikan. Semoga kita semua senantiasa istikomah dalam menjalankan salam. Wallahua’lam.

Komentar